Laman

Minggu, 18 November 2012

Menjamak Shalat Tanpa Halangan Boleh atau Tidak?

Allah menghendaki kemudahan bagi kalian, dan Dia tidak menghendaki kesulitan bagi kalian. (Q.S. al Baqarah: 185)

Islam adalah agama yang paling mudah dalam melaksanakan syariatnya, adil dalam aturannya, serta sempurna dalam tatanannya. Salah satu kemudahan yang diberikan Allah dalam melaksanakan syariat-Nya adalah dengan menjamak shalat.

Dalam pandangan sebagian orang, menjamak shalat boleh dilakukan dengan syarat-syarat dan aturan tertentu, misalnya ketika ada halangan. Tetapi, para ulama pun membolehkan menjamak salat tanpa halangan apa pun karena Rasulullah saw. pernah mencontohkannya.

Untuk menghilangkan keragu-raguan dan rasa waswas dalam diri kita dalam menjamak shalat sesuai aturan yang benar, buku membahas tuntas masalah menjamak shalat sesuai dengan ajaran Rasulullah saw. Dalil-dalil dan argumentasi yang digunakan akan mengajak kita berpikir secara analitis dan objektif. Buku ini sangat cocok bagi kita semua yang ingin menyempurnakan ibadah shalat, khususnya bagi orang-orang yang sangat sibuk dengan aktivitas sehari-hari. Selamat membaca!

Dan dia (Allah) tidak menjadikan untukmu dalam agama suatu kesulitan.
(Q.S. al Hajj: 78)

Rp 29.900
Hemat Rp 5.980
Rp 23.920
 
Judul Menjamak Shalat Tanpa Halangan Boleh atau Tidak?  
No. ISBN 9789792665796 
Penulis Alwi Husain. Lc 
Penerbit Zahra 
Tanggal terbit November - 2012 
Jumlah Halaman 164 
Berat Buku -
Jenis Cover Soft Cover 
Dimensi(L x P) -
Kategori Islam 
Bonus
Text Bahasa Indonesia ·

Tidak ada komentar:

Posting Komentar